BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MEMBOLEHKAN MEMOTONG JENGGOT
Bantahan terhadap orang-orang yang mengatakan bahwa :
“Abdullah bin ‘Umar dan Abu Hurairah رضي الله عنهما keduanya membolehkan untuk memotong jenggot jika telah melebihi satu genggam.”
Samahatu As-Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin رحمه الله
Pertanyaan :
“Bagaimana kami menjawab/membantah atas orang-orang yang berdalilkan perbuatan Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah yakni (bolehnya) mengambil/memotong jenggot yang melebihi satu genggaman tangan ??”
Jawab :
“Kapan ibnu ‘Umar memotong jenggotnya ??”
Penanya :
“Yakni apa yang telah tsabit dari Ibnu ‘Umar bahwasanya beliau memotong jenggotnya (jika melebihi satu genggam,-red)
Syaikh :
“Kapan ?”
Penanya :
“Saat beliau melaksanakan Haji”
Syaikh :
“Orang-orang yang berdalilkan dengan perbuatan Ibnu ‘Umar sangatlah disayangkan mereka memperluas (perkara ini,-red)
dan mereka berkata ; ‘Ambillah (potonglah segenggam) baik pada waktu Haji maupun selainnya’, dan beristidlal (mengambil dan menyimpulkan dalil,-red) itu wajib sesuai dengan dalil (Al-Qur’an & As Sunnah,-red)”
Penanya :
“Bagaimana dengan Sahabat yang lainnya ?”
Syaikh :
“Siapa sahabat yang lain ?”
Penanya :
“Abu Hurairah”
Syaikh :
“ini tsabit (tetap/pasti) dari beliau ?”
Penanya :
“Ada di kitab Mushannaf Ibnu Abi Syaibah”
Syaikh :
“Betapa banyak hadits lemah didalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah”
Kami (Syaikh,-red) katakan : Telah shahih dari Ibnu ‘Umar bahwasanya beliau memotong jenggotnya (yang melewati segenggam tangan,-red) pada waktu Haji dan selain waktu Haji, dan dari Abu Hurairah dan dari Fulan dan Fulan dari kalangan Sahabat, dan di sisi kami ucapan Imam mereka yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda :
<< أعفوا اللحي >>
“Biarkanlah jenggot”
Maka apakah akan dikatakan :
“Dan (boleh) bagi kalian untuk memotong apa yang lebih dari segenggam ?” (sedangkan Nabi memerintahkan untuk membiarkan jenggot ??,-red)
Penanya :
“Tidak”
Syaikh :
“Maka dengan apa engkau akan berhujjah dihadapan Rabbmu pada hari kiamat ??”
Padahal Allah berfirman :
وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ مَاذَا أَجَبْتُمُ الْمُرْسَلِينَ
Dan (ingatlah) hari (di waktu) Allah menyeru mereka, seraya berkata: Apakah jawabanmu kepada para rasul?
Surah Al-Qasas (28:65)
Apa yang akan engkau katakan ?
Apakah engkau akan mengatakan ;
‘Demi Allah, Aku mendengar dari Ibnu ‘Umar dan selain beliau dari Sahabat lain melakukannya, apakah engkau sanggup ?’
Maka semisal perkara-perkara inilah jika datang padanya nash/dalil maka jangan lagi ditanyakan,
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata :
“Aku khawatir akan turun pada kalian batu dari langit, (karena) aku berkata; ‘Rasulullah bersabda’ sedangkan kalian mengatakan; ‘Abu Bakar berkata begini, Umar berkata begini’.
Dimana Abdullah bin ‘Umar jika dibanding ‘Umar bin Khattab dan dimana Abu Hurairah jika dibanding Abu Bakar As-Siddhiq ?
Kemudian bersamaan dengan itu Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengingkari orang-orang yang ingin mempertentangkan firman Allah dan sabda Rasul-Nya dengan perkataan dua imam ini (Abu Bakar & Umar) padahal Rasulullah telah bersabda :
“Ikutilah kalian dua orang ini setelahku yakni Abu Bakar & Umar”
beliau juga bersabda :
“Jika mereka mengikuti Abu Bakar & Umar sungguh mereka telah mendapat petunjuk”
Maka ambillah kaidah ini disisimu, janganlah engkau mempertentangkan sabda Rasul dengan ucapan seorang pun dan perbuatan seorang pun selain beliau,
Akan tetapi, Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah mendapat udzur atas amalan mereka berdua yang menyelisihi dhohir nash/dalil, mereka mendapat udzur karena ini ijtihad mereka, maka mereka berdua mendapat udzur sebagaimana ‘Utsman bin ‘Affan mendapat udzur tatkala beliau menyempurnakan shalat di Mina, maka letakkanlah kaidah ini disisimu,
<< Siapapun manusia (Sahabat & Ulama) yang menyelisihi Al-Qur’an dan As Sunnah maka baginya udzur dan jangan engkau berhujjah dengan perkataannya ataupun perbuatannya >>”
Walhamdulillahi Rabbil ‘Alamin.
وصلى الله و سلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
Sumber : Liqa’ Bab Al Maftuh 149