Apakah Seorang Wanita Yang Keguguran Dan Masih Keluar Darah, Tidak Shalat Atau Berpuasa?
Bersama: Al Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini
Pertanyaan:
Seorang wanita yang baru keguguran dan masih keluar darah dari farj, apakah bisa tetap shalat dan berpuasa atau tidak boleh shalat dan berpuasa?
Jawab:
Umur kehamilan 2 bulan lebih.
Itu bukan nifas, karena masih berupa darah. Tetap Shalat dan Berpuasa