Apakah Ada Batasan Waktu Untuk Bersabar Terhadap Orang Yang Menyelisihi Kebenaran
APAKAH ADA BATASAN WAKTU UNTUK BERSABAR TERHADAP ORANG YANG MENYELISIHI KEBENARAN
[ Pertanyaan Kedua ]
Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul hafizhahullah
Penanya: Apakah di sana ada waktu batasan tertentu untuk bersabar terhadap orang yang menyelisihi kebenaran, ataukah perkaranya sesuai dengan maslahat, sehingga terkadang dia disabari dan terkadang tidak, atau terkadang kesabaran tersebut lama dan terkadang sebentar?
Asy-Syaikh:
Hukum asalnya jika orang yang menyelisihi kebenaran dia adalah orang yang suka menentang, maka berdasarkan manhaj Salaf dia ditahdzir, dan terkadang hingga memvonisnya sebagai mubtadi’ sesuai kadar penyelisihannya. Tetapi hal ini kembali kepada seorang ulama yang menasehatinya dan kembali kepada penilaiannya karena berharap agar orang yang menyelisihi kebenaran tersebut bertaubat. Terlebih lagi jika dia terjatuh pada sebagian syubhat atau penakwilan yang rusak dan dia belum mengetahui dengan jelas mana yang benar, maka bisa saja dia diberi kesempatan sekian waktu lamanya sesuai dengan upaya nasehat yang ditempuh ulama tersebut, sehingga bisa lama atau sebentar sesuai dengan berbagai indikasi yang ada. Dan hal ini –sebagaimana yang nampak– kembalinya kepada para ulama yang memperhatikan kasus pihak yang dinasehati dan juga dengan memperhatikan keadaan masyarakat Islam serta sejauh mana hubungan erat kedua perkara ini secara bersamaan.
Jadi terkadang para ulama bersabar terhadap sebagian pihak-pihak yang diberi nasehat dengan harapan agar tidak terjadi perpecahan dan dengan harapan tidak terjadi kekacauan. Terlebih lagi jika pihak yang dinasehati menampak sikap rujuk kepada kebenaran, menampakkan kecintaan kepada kebaikan serta nampak bahwa dia menginginkan kebenaran. Maka dalam keadaan semacam ini, para ulama terkadang bersabar sekian lama hingga pihak yang dinasehati sampai tingkatan yang padanya nampak sikapnya yang membangkang dan menyelisihi kebenaran. Ketika itulah mereka mentahdzirnya dan memvonisnya sebagai seorang mubtadi’ jika dia terus-menerus pada sikapnya yang salah tersebut.
Sumber artikel:
http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=108091
Alih bahasa: Abu Almass
Jum’at, 25 Jumaadats Tsaniyah 1435 H
Sumber: Forumsalafy.net